Enter your keyword

Pemberitahuan Pengunggahan Revisi Proposal Penelitian melalui Laman SIMLITABMAS

Pemberitahuan Pengunggahan Revisi Proposal Penelitian melalui Laman SIMLITABMAS

Menindaklanjuti surat Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek nomor 2044/E4/KD.00/2021, perihal Pengunggahan Revisi Proposal Penelitian melalui Laman SIMLITABMAS, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

    1. Merujuk Pasal 17 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penelitian mengatur bahwa Tata Cara Pembayaran Pelaksanaan Penelitian diatur lebih lanjut dalam Kontrak Penelitian;
    2. Adanya ketentuan dalam Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2021 dan Kontrak Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2021 yang mengatur bahwa pembayaran tahap pertama pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diberikan dengan ketentuan apabila revisi proposal penelitian dan, RAB, dan surat kesanggupan telah diunggah ke laman SIMLITABMAS NG 2.0;
    3. Seluruh Peneliti harus mengisi dan mengupload kembali file proposal baik yang ada perubahan atau tidak ada perubahan pada isi proposal maupuan RAB;
    4. Dimohon kepada peneliti untuk segera mengunggah revisi proposal penelitian, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan melalui laman SIMLITABMAS NG 2.0 (https://simlitabmas.ristekbrin.go.id/) sesuai dengan Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB Penelitian dan Surat Pernyataan Kesanggupan Penelitian Tahun 2021 yang dapat di download di website LPPM;
    5. Khusus untuk pembuatan surat pernyataan kesanggupan, berikut kami sampaikan beberapa ketentuan:
      1. Untuk surat pernyataan kesanggupan menggunakan Kop LPPM, dapat diperoleh melalui Pak Adnan (08993687455 / adnan@lppm.itb.ac.id)
      2. Data kontrak induk dapat dilihat pada lampiran 1
      3. Data kontrak turunan dalam bentuk kontrak penelitian/Surat Perjanjian Pelaksanaan (SPP) dapat diperoleh di unit pengelola masing-masing:
        • Penelitian yang dikelola oleh Fakultas/Sekolah dapat menghubungi Fakultas/Sekolah masing-masing.
        • Penelitian yang dikelola oleh LPPM dapat menghubungi Pak Adnan (08993687455 / adnan@lppm.itb.ac.id).
      4. Surat pernyataan kesanggupan di tanda tangan di atas materai Rp 10.000,-
    6. Batas waktu mengunggah revisi proposal penelitian, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan adalah tanggal 23 Juli 2021.
    7. Apabila Ketua Peneliti tidak mengunggah revisi proposal penelitian, RAB, dan surat pernyataan kesanggupan, maka segala akibat yang ditimbulkannya dalam pelaksanaan penelitian menjadi tanggung jawab Ketua Peneliti.

     

    Download :
    Surat Pemberitahuan Pengunggahan Revisi Proposal pada laman Simlitabmas
    Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB Penelitian dan Surat Pernyataan Kesanggupan Penelitian Tahun 2021
    Template Surat Pernyataan Kesanggupan