Enter your keyword

Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Penelitian Kemenristekdikti Tahun 2019

Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Penelitian Kemenristekdikti Tahun 2019

Menindaklanjuti surat Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristekdikti nomor T/287/E3/RA.00/2019 tanggal 9 April 2019, perihal Pemberitahuan revisi proposal dan RAB penelitian tahun 2019, bersama ini dengan hormat kami informasikan bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan, capaian hasil, dan luaran penelitian kami beritahukan hal-hal sebagai berikut :

 

  1. Ketua peneliti wajib mengunggah revisi proposal dan RAB dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Revisi proposal harus dilakukan untuk memperbaiki keseluruhan isi proposal sesuai dengan durasi penelitian dengan memperhatikan catatan/ rekomendasi reviewer.
      • Untuk penelitian dengan durasi satu tahun revisi proposal meliputi keseluruhan isi proposal untuk pelaksanaan tahun 2019.
      • Untuk penelitian dengan durasi dua tahun revisi proposal meliputi keseluruhan isi proposal untuk pelaksanaan tahun 2019 dan 2020.
      • Untuk penelitian dengan durasi tiga tahun revisi proposal meliputi keseluruhan isi proposal untuk pelaksanaan tahun 2019, 2020, dan 2021.
    2. Revisi proposal harus dilakukan untuk menyelaraskan metode dan jadwal penelitian dengan target luaran pertahun selama durasi penelitian. Peneliti tidak diperkenankan untuk mengubah target luaran wajib maupun luaran tambahan.
    3. Revisi RAB harus dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan dana yang diberikan sesuai dengan durasi penelitian dengan besaran dana pertahun yang telah ditetapkan dengan memperhatikan catatan/rekomendasi reviewer.
      • Untuk penelitian dengan durasi satu tahun revisi RAB meliputi rencana penggunaan anggaran tahun 2019.
      • Untuk penelitian dengan durasi dua tahun revisi RAB meliputi rencana penggunaan anggaran tahun 2019 dan 2020.
      • Untuk penelitian dengan durasi tiga tahun revisi RAB meliputi rencana penggunaan anggaran tahun 2019, 2020, dan 2021.
    4. Revisi RAB harus dilakukan untuk menyesuaikan penggunaan dana dengan metode, jadwal penelitian, dan target luaran pertahun selama durasi penelitian.
  2. Revisi proposal dan RAB penelitian diunggah melalui SimlitabmasNG 2.0 diperpanjang sampai dengan tanggal 30 April 2019 dengan mengikuti Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB Penelitian 2019. File tersebut bisa didownload di web LPPM.
  3. Apabila Ketua peneliti tidak mengunggah revisi proposal dan RAB, maka segala akibat yang ditimbulkannya dalam pelaksanaan penelitian menjadi tanggungjawab Ketua peneliti.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menginformasikan kepada para dosen/peneliti dilingkungan Bapak/Ibu.

 

Download :

Surat Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Penelitian Tahun 2019
Pedoman Unggah Revisi Proposal dan RAB Penelitian 2019

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.