Enter your keyword

Penerimaan Proposal Kegiatan Program P3MI ITB Tahun 2020

Penerimaan Proposal Kegiatan Program P3MI ITB Tahun 2020

Program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Inovasi ITB (P3MI-ITB) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dinilai telah memberikan dampak yang positif pada penguatan kelembagaan Kelompok Keahlian yang ditunjukkan dengan peningkatan jumlah publikasi di Q1 dan Q2. Meskipun demikian masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan diantaranya adalah komposisi publikasi masih didominasi oleh publikasi di Q3, kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang belum memiliki impact yang signifikan bagi masyarakat serta jumlah inovasi yang relatif masih kecil.

 

Oleh karena itu, pada program P3MI 2020 dilakukan beberapa modifikasi mekanisme pengelolaan dengan tetap memberikan kewenangan kepada Kelompok Keahlian untuk menentukan fokus penelitian/pengabdian/ inovasi, tim dan target luaran dalam koordinasi Dekan Fakultas/Sekolah.

 

Anggaran yang disediakan tahun ini adalah Rp. 1 milyar/ Kelompok Keahlian yang dikelola oleh Dekan Fakultas/Sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:

 

  1. Minimum 25% untuk kegiatan pengadaan peralatan modern (termasuk perangkat lunak) untuk pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan inovasi.
  2. 10% untuk kegiatan insentif inovasi pembelajaran
  3. Administrasi Kegiatan maksimum 5% (dikelola fakultas/sekolah)
  4. Minimum 50% untuk kegiatan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Inovasi sesuai Klaster yang dipilih oleh masing-masing KK.
  5. Besaran alokasi anggaran Program P3MI 2020 untuk setiap Kelompok Keahlian diserahkan kepada kewenangan Dekan Fakultas/Sekolah masing-masing.
  6. Dekan Fakultas/Sekolah mengevaluasi capaian kinerja Program P3MI tahun sebelumnya di masing-masing KK sebagai bahan pertimbangan penetapan alokasi anggaran KK untuk Program P3MI 2020.
  7. Alokasi anggaran pengadaan peralatan modern (termasuk perangkat lunak) untuk pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan inovasi serta insentif inovasi pembelajaran diserahkan sepenuhnya pada kewenangan Dekan Fakultas/Sekolah dengan tetap mengacu kepada Surat Edaran WRURK Nomor 1505/I1.B02/KU/2019.
  8. Alokasi kegiatan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Inovasi harus melalui persetujuan WRRIM dan diajukan dalam bentuk proposal oleh Dekan Fakultas/Sekolah (diunggah melalui website http://research.itb.ac.id) untuk dinilai kelayakan dan kesesuaiannya dengan justifikasi dana dan KPI yang terkait dengan riset, pengabdian kepada masyarakat dan inovasi;
  9. ITB mewajibkan setiap Kelompok Keahlian mengalokasikan dana kegiatan P3MI untuk membiayai secara penuh minimal 1 orang mahasiswa Program Doktor, BPP dialokasikan dari alokasi insentif inovasi pembelajaran.
  10. Setiap Fakultas/Sekolah diwajibkan untuk membiayai minimum 3 orang visiting professor sebagai bagian dari kegiatan P3MI.

 

Panduan dan format proposal dapat diperoleh melalui website LPPM (www.lppm.itb.ac.id) atau melalui http://research.itb.ac.id/. Pemasukan Proposal dilakukan secara online melalui Sistem Pengelolaan Program Penelitian (http://research.itb.ac.id/). Batas akhir pendaftaran proposal diperpanjang samapi tanggal 22 Januari 2020, Pkl. 24.00 WIB.

 

Download :

Final Panduan P3MI 2020
Daftar Rincian Kegiatan P3MI 2020
Panduan Mengunggah Proposal P3MI 2020 (Account khusus Dekan)

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.