Pengkinian Data Luaran di Sistem BIMA
Merujuk surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Kemendikbudristek Nomor 0791/E5/DT.05.00/2024 tertanggal 15 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Pengkinian Data Luaran Penelitian, kami sampaikan bahwa dalam rangka penjaminan mutu pengelolaan Program Penelitian yang didanai dengan BOPTN Tahun Anggaran 2023 Penelitian melalui DRTPM, DRTPM akan melakukan validasi luaran penelitian mulai tanggal 17 s.d. 30 September 2024. Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon penerima pendanaan Program BOPTN DRTPM Kemendikbudristek Penelitian Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Fakultas/Sekolah melakukan pengkinian data luaran di sistem BIMA paling lambat tanggal 16 September 2024 pukul 12.00 WIB.
Selama periode penilaian validasi luaran, akses untuk pengkinian data luaran di sistem BIMA akan ditutup sementara.
Kami informasikan pula bahwa luaran penelitian yang tidak sesuai dengan kriteria valid berdasarkan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 akan mendapatkan penilaian status luaran “tidak valid” sehingga akan menjadi 1 (satu) tanggungan/hutang yang wajib direvisi/diperbaharui untuk dapat dinilai kembali pada periode validasi luaran berikutnya. Ketua peneliti yang memiliki tanggungan luaran wajib lebih dari satu tidak dapat mengajukan proposal penelitian baru sampai dengan salah satu luaran penelitiannya dinyatakan valid.
Download: Panduan Teknis Pengkinian Data Luaran