Permintaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) Program Penelitian Kemenristekdikti 2017
Menindaklanjuti surat Direktur Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristekdikti No. 4513/E3.4/LL/2017 tanggal 13 November 2017, perihal Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB), dengan ini kami sampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 15/PB/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Anggaran Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Sub Keluaran Penelitian, seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian dari DRPM Kemenristekdikti untuk segera membuat dan menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) atas anggaran penelitian yang telah ditetapkan. Pembuatan dan penyampaian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja di-otomasi-kan melalui Simlitabmas.
- Peneliti mengisi data untuk pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja di Simlitabmas melalui menu Tanggungjawab Belanja.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja diunduh dan dicetak dari Simlitabmas, ditandatangani di atas Materai Rp. 6.000,- kemudian dipindai (scan) dan dikonversi ke format PDF, dan selanjutnya diunggah ke Simlitabmas.
- Berkas asli SPTB disimpan di masing‐masing Fakultas / Sekolah / LPPM sesuai dengan unit pengelola administrasi keuangannya, peneliti menyimpan fotokopinya.
- Pengunggahan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja paling lambat tanggal 15 Desember 2017.
- Panduan Pengisian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) melalui SIMLITABMAS bisa didownload di web LPPM.
Download :
Panduan Pengisian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja
No Comments