Permohonan Laporan Kegiatan Pusat dan Pusat Penelitian ITB 2018
Sehubungan dengan permohonan laporan kegiatan Pusat dan Pusat Penelitian Tahun 2018, dengan ini disampaikan bahwa merujuk Peraturan Senat Akademik tentang Norma dan Kebijakan Pusat di ITB (No 006/SK/11-SA/OT/2018) maka pelaporan kegiatan tahun 2018 menjadi proses transisi menuju proses pelaporan yang sepenuhnya mengacu pada peraturan Senat Akademik yang akan diberlakukan pada pelaporan kegiatan Pusat dan Pusat Penelitian Tahun 2019.
Oleh karenanya, laporan kegiatan 2018 diharapkan dapat memenuhi ketentuan Senat Akademik sebagai berikut :
- Pusat didirikan untuk mengakomodasi perkembangan ilmu/ keahlian yang terdapat di Kelompok Keilmuan/Keahlian ITB dalam menunjang visi dan misi ITB
- Pusat di ITB bersifat multidispilin, interdisiplin, dan/atau transdisiplin, yang didukung oleh minimal 3 (tiga) Kelompok Keahlian dan minimal 2 (dua) Fakultas/Sekolah yang berbeda
- Pembentukan dan penutupan Pusat ditetapkan oleh Rektor ITB dengan persetujuan Senat Akademik ITB
- ITB memfasilitasi Pusat untuk melaksanakan program yang tertuang di dalam Rencana Kerja dan Anggaran
- Keikutsertaan sumber daya manusia peneliti dalam Pusat harus dengan persetujuan Dekan
- Penyelenggaraan Pusat dievaluasi oleh Rektor setiap tahun untuk mengukur kinerja Pusat, dan setiap 3 (tiga) tahun untuk menentukan keberlanjutan atau penutupan Pusat
- Masa peralihan pelaksanaan SK Senat Akademik adalah hingga 19 Maret 2020.
Dalam upaya menuju sistem pelaporan yang terintegrasi maka pelaporan kegiatan 2018 terdiri atas:
- Laporan Kegiatan Pusat dan Pusat Penelitian sesuai format, yang berisi :
- Pemutakhiran visi misi dan roadmap Pusat dan Pusat Penelitian
- Evaluasi diri
- Program kerja dan rencana kegiatan 2019
- Form Capaian Kinerja Pusat dan Pusat Penelitian sesuai format
Laporan kegiatan Pusat dan Pusat Penelitian Tahun 2018 ini akan digunakan sebagai landasan untuk proses penentuan keberlanjutan atau penutupan Pusat.
Format Laporan kegiatan Pusat dan Pusat Penelitian dan form capaian kinerja Pusat dan Pusat Penelitian dapat diunduh di web LPPM. Laporan kinerja 2018 mohon dapat dimasukkan selambat-lambatnya tanggal 13 Mei 2019 secara online ke http://bit.ly/2Jj1ioh (file diupload di folder masing-masing PP/P) dengan menggunakan account gmail.
Download :
Surat Permohonan Laporan Kegiatan PP dan P Tahun 2018
Format Laporan Kegiatan PP dan P Tahun 2018
Form Capaian Kinerja PP dan P Tahun 2018
No Comments